Liputan6.com, Jakarta: Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja dan Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. mengakui pertemuan dengan mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin di sebuah rumah makan di kawasan Casablanca, Jakarta, beberapa waktu lalu. Ade juga mengakui Nazaruddin mencoba mengintervensi sejumlah kasus yang sedang ditangani.
Sementara itu, Komite Etik KPK tetap melaksanakan tugasnya untuk memeriksa sejumlah pimpinan KPK yang disebut Nazaruddin merekayasa kasusnya.
Pengakuan Ade Rahardja dan Johan Budi membuka informasi pada publik bahwa ada sesuatu terjadi jauh sebelum kasus suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatra Selatan, terkuak. Mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat itu ternyata tidak hanya operator politik, tapi juga jembatan tersangka korupsi yang kasusnya sedang ditangani KPK. Meskipun keduanya membantah, Komite Etik KPK tetap menyelidiki kasus tersebut.(ARE/ANS).
Kamis, 28 Juli 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar